BMH JAWA TIMUR

LAZNAS - NGO Pengelola Zakat, Infaq, Shodaqoh, Dana Kemanusiaan dan Wakaf

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Suami Suka Chatting & SMS-an dengan Wanita Lain


Suami Suka Chatting & SMS-an dengan Wanita Lain
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Saya Novita 33 tahun, saya seorang ibu rumah tangga dengan 2 anak laki-laki dalam usia pernikahan sudah 12 tahun.Suami saya usianya lebih muda 3 tahun. Semua hal dalam keluarga, suami, saya nilai tidak mampu berbuat apa-apa. Bahkan, sejak awal pernikahan, suami sudah bermasalah dengan saya,terutama kebiasaannya chating dan sms-an dengan wanita lain.

Sampai sekarang saya selalu dihantui rasa ketakutan seperti dikhianati atau dikecewakan,saya mencoba bersabar dan merubah sikap suami saya untuk berprilaku sebagaimana seorang ayah atau suami,masalahnya, suami saya merasa kesal terhadap saya, dan mengatakan kalau saya terlalu mengendalikannya, padahal niat saya adalah baik. Apakah sikap saya salah? Saya mohon sarannya. Terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr.

Cara Menghitung Zakat Profesi

Cara Menghitung Zakat Profesi

Assalamualaikum. Pengasuh konsultasi syariah yang saya hormati, saya seorang pegawai swasta, tiap bulannya saya menerima gaji sebesar 7 juta rupiah. Apakah saya sudah terkena hukum wajib zakat profesi, jika iya, bagaimana cara saya menghitungnya?

Bersama Memberdayakan Ummat

Bersama Memberdayakan Ummat

Ilmu dengan ilmu tidak sama. Orang berilmu yang satu dengan orang berilmu lainnya tidak sama. Ada ilmu yang oleh si penyandang ilmu bisa diamalkan dan ada ilmu yang hanya berhenti sebagai ilmu, karena minus pengamalan. Ilmu yang tidak diamalkan itu karena si penyandang memihak kuburan, si penyandang ilmu tak mampu mengamalkannya dan otomatis ilmu itu menjadi tidak berguna.

Melestarikan Tradisi Ilmu

Melestarikan Tradisi Ilmu

Dalam hal membangun tradisi ilmu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam telah memberikan uswah. Lalu, ulama –pewaris para Nabi- juga sudah memberikan teladan terkait dengan usaha melestarikan tradisi ilmu. Dengan ilmu berbagai masalah bisa kita selesaikan. Bukalah sejarah Perang Salib. Pada 1095 Perang Salib dimulai dan pada 1099 Jerusalem jatuh ke Pasukan Salib karena umat Islam terpuruk di banyak aspek.

Dakwah Adalah Pilihan Hidupnya

Dakwah Adalah Pilihan Hidupnya

Nasehat itu terus terngiang-ngiang di telinganya. Kalimat demi kalimat masuk di benak dan menghujam di hatinya. Tekadnya untuk terus berjuang di dunia dakwah menguat bak besi baja yang tak bisa dipatahkan. Iming-imingan gaji puluhan juta bila terus meniti karir di dunia usaha, ia campakkan demi mengejar mimpi di dunia dakwah.

Zakat Perusahaan, Bagaimana Menghitungnya

Zakat Perusahaan, Bagaimana Menghitungnya

Zakat Perusahaan, Bagaimana Menghitungnya
Assalamualaikum. Saya bersyukur sekali pada Allah dan khususnya kepada rekan-rekan amil BMH
yang banyak membantu tempat saya bekerja menyalurkan dana beasiswa untuk anak berprestasi dari kalangan yatim dan dhuafa. Selaku salah satu direktur di sebuah perusahaan saya ingin bertanya, bagaimana
sebenarnya hukum zakat bagi perusahaan dan bagaimana cara menghitung zakat perusahaan. Terimakasih.*
Dewi Evianti_Jakarta