Saya Rina, 33 tahun, telah berumah tangga selama sembilan tahun dengan suami Salim, 36
tahun. Dalam pernikahan ini, kami dikarunia dua anak umur enam dan dua tahun. Selama
menikah, kami banyak menemukan ketidakcocokan. Kami sering ribut karena masalah-
masalah kecil tetapi berulang tanpa ada penyelesaian.
Saat ini saya sudah tidak tahan dan ingin berpisah. Apa yang harus saya lakukan? Bolehkah
saya menggugat cerai suami? Saya sebenarnya kasihan dengan anak-anak. Serba bingung.
Mohon bimbingan. Terima kasih. Rina - Jambi