
Cara Menghitung Zakat Profesi

Assalamualaikum. Pengasuh konsultasi syariah yang saya hormati, saya seorang pegawai swasta, tiap bulannya saya menerima gaji sebesar 7 juta rupiah. Apakah saya sudah terkena hukum wajib zakat profesi, jika iya, bagaimana cara saya menghitungnya...